Selasa, 30 Oktober 2012

BAHASA

SUDAHKAH KITA BERSIKAP DAN BERTUTUR SANTUN TERHADAP BAHASA INDONESIA DI BULAN OKTOBER? (REFLEKSI BULAN BAHASA 2012)

Setiap bulan pastilah memiliki momen yang berbeda. Ada momen ulang tahun, pernikahan, pertama kali masuk TK, perdana menjadi siswa-siswi di SMAN terfavorit di kab.Tangerang (mari berteriak dalam hati : SMAN 3 Kab.Tangerang ^_^). Baiklah, Siapa yang tahu ada apa di bulan Oktober? Mmm.. kalian wajib tahu bahwasanya bulan Oktober dinobatkan sebagai bulan Bahasa Indonesia. Mengapa? Karena Bahasa Indonesia lahir bersamaan dengan pengukuhan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Salah satu bunyi butirnya yang disepakati para pemuda saat itu ialah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Seiring berjalannya waktu, kita perlu intronspeksi diri mengenai sejauh mana kecintaan kita dan kepedulian kita terhadap bahasa Indonesia. Sebab dalam kehidupan sehari-hari, masih sering kita jumpai masyarakat kita yang mempunyai anggapan negatif terhadap bahasa Indonesia. Antara lain,bahasa Indonesia dianggap kurang ilmiah dan kurang intelek dibanding dengan bahasa Inggris, bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari karena bahasaIndonesia adalah milik sendiri, dan sebagainya.

Pernahkah kita membayangkan, bagaimana seandainya bangsa Indonesia tidak mempunyai bahasa Indonesia? Dari sini perlu kita sadari bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memerlukan alat tunggal untuk berkomunikasi dalam setiap kegiatan warga bangsanya. Sampai-sampai ada ungkapan “rakyat tanpa bahasa nasional hanyalah setengah bangsa”. Sebagai ilustrasi, bangsa Belgia sampai saat ini harus menggunakan dua bahasa resmi (bahasa Perancis dan bahasa Belanda) yang keduanya bukan bahasa asli mereka. Bangsa Swiss terpaksa harus menggunakan empat bahasa sekaligus (bahasa Jerman, Perancis, Inggris, dan Romans) yang keempatnya juga bukan miliknya sendiri. Sedangkan, Kanada karena kenyataan historis mengharuskan dan menetapkan dua bahasa resmi (bahasa Inggris dan Perancis) yang keduanya juga bukan bahasa mereka. Terkait dengan hal tersebut, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung karena memiliki bahasa nasional.

Selain itu, sikap positif kita dapat pula ditunjukkan melalui pemakaian bahasa yang sesuai keperluan. Artinya, penggunaan bahasa asing hanya akan dilakukan bila memang diperlukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kedwibahasaan atau ketribahasaan tidak merugikan, bahkan menguntungkan pemakai bahasa,asal tidak mengorbankan bahasa kebangsaan sendiri. Sehingga dalam Sumpah Pemuda butir ketiga, parapendahulu kita pun tidak memaksakan kita untuk”berbahasa satu”, tetapi ”menjunjung tinggi bahasa persatuan”.

Bahasa Indonesia adalah milik kita. Bahasa Indonesia lahir berkat upaya para pendahulu kita untuk mempersatukan bangsa. Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Oleh karena itu, kita pula yang wajib menjaga, membesarkan, dan melestarikannya, apalagi setiap bulan Oktober yg notabene bulan Bahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar