SUDAHKAH KITA BERSIKAP DAN BERTUTUR SANTUN TERHADAP BAHASA INDONESIA DI BULAN OKTOBER? (REFLEKSI BULAN BAHASA 2012)
Setiap
bulan pastilah memiliki momen yang berbeda. Ada momen ulang tahun,
pernikahan, pertama kali masuk TK, perdana menjadi siswa-siswi di SMAN
terfavorit di kab.Tangerang (mari berteriak dalam hati : SMAN 3
Kab.Tangerang ^_^). Baiklah, Siapa yang tahu ada apa di bulan Oktober?
Mmm.. kalian wajib tahu bahwasanya bulan Oktober dinobatkan sebagai
bulan Bahasa Indonesia. Mengapa? Karena Bahasa Indonesia lahir bersamaan
dengan pengukuhan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Salah satu bunyi
butirnya yang disepakati para pemuda saat itu ialah “Menjunjung tinggi
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Seiring berjalannya waktu,
kita perlu intronspeksi diri mengenai sejauh mana kecintaan kita dan
kepedulian kita terhadap bahasa Indonesia. Sebab dalam kehidupan
sehari-hari, masih sering kita jumpai masyarakat kita yang mempunyai
anggapan negatif terhadap bahasa Indonesia. Antara lain,bahasa Indonesia
dianggap kurang ilmiah dan kurang intelek dibanding dengan bahasa
Inggris, bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari karena bahasaIndonesia
adalah milik sendiri, dan sebagainya.
Pernahkah kita
membayangkan, bagaimana seandainya bangsa Indonesia tidak mempunyai
bahasa Indonesia? Dari sini perlu kita sadari bahwa pada hakikatnya
setiap bangsa memerlukan alat tunggal untuk berkomunikasi dalam setiap
kegiatan warga bangsanya. Sampai-sampai ada ungkapan “rakyat tanpa
bahasa nasional hanyalah setengah bangsa”. Sebagai ilustrasi, bangsa
Belgia sampai saat ini harus menggunakan dua bahasa resmi (bahasa
Perancis dan bahasa Belanda) yang keduanya bukan bahasa asli mereka.
Bangsa Swiss terpaksa harus menggunakan empat bahasa sekaligus (bahasa
Jerman, Perancis, Inggris, dan Romans) yang keempatnya juga bukan
miliknya sendiri. Sedangkan, Kanada karena kenyataan historis
mengharuskan dan menetapkan dua bahasa resmi (bahasa Inggris dan
Perancis) yang keduanya juga bukan bahasa mereka. Terkait dengan hal
tersebut, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung karena
memiliki bahasa nasional.
Selain itu, sikap positif kita dapat
pula ditunjukkan melalui pemakaian bahasa yang sesuai keperluan.
Artinya, penggunaan bahasa asing hanya akan dilakukan bila memang
diperlukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Kedwibahasaan atau ketribahasaan tidak merugikan, bahkan menguntungkan
pemakai bahasa,asal tidak mengorbankan bahasa kebangsaan sendiri.
Sehingga dalam Sumpah Pemuda butir ketiga, parapendahulu kita pun tidak
memaksakan kita untuk”berbahasa satu”, tetapi ”menjunjung tinggi bahasa
persatuan”.
Bahasa Indonesia adalah milik kita. Bahasa Indonesia
lahir berkat upaya para pendahulu kita untuk mempersatukan bangsa.
Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Oleh karena itu, kita pula
yang wajib menjaga, membesarkan, dan melestarikannya, apalagi setiap
bulan Oktober yg notabene bulan Bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar